Iklan

Satresnarkoba Polresta Serkot Selama Tahun 2025, Selamatkan 943 Jiwa

Delik Publik
Selasa, 30 Desember 2025, 16.46.00 WIB Last Updated 2025-12-30T09:46:39Z


SERANG - Pers rilis akhir tahun 2025 Polresta Serang Kota, Satresnarkoba selama kurun waktu Januari - Desember 2025 melakukan ungkap kasus peredaran sabu sejumlah 1.866 gram, yang sama dengan menyelamatkan 943 jiwa, Senin (29 Desember 2025).


Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan, pada tahun 2024 (74 kasus, diselesaikan 74 kasus), kemudian tahun 2025 (82 kasus, diselesaikan 65 kasus), "Tersebut data dari Satresnarkoba Polresta Serang Kota," jelas Yudha.


Pada kurun waktu tahun 2025, untuk barang bukti, sabu sejumlah 1.866 gram, ganja sejumlah 4,44 gram, tembakau sintesis sejumlah 712,14 gram, ekstasi sejumlah nol, dan obat obatan sejumlah 48.687 butir.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.


(red)

Komentar

Tampilkan

  • Satresnarkoba Polresta Serkot Selama Tahun 2025, Selamatkan 943 Jiwa
  • 0

Terkini

Topik Populer