Iklan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Gelar Patroli KRYD

Delik Publik
Minggu, 08 Juni 2025, 14.18.00 WIB Last Updated 2025-06-08T07:18:10Z


Serang – Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Serang. Kegiatan ini dilaksanakan pada sabtu  malam, 07  juni  2025, dengan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Serang.


Patroli dimulai dengan apel pada pukul 21.00 WIB di Mapolres Serang. Dalam apel tersebut, Kasat Samapta  Polres Serang AKP Eka Jatnika menyampaikan arahan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur operasional yang berlaku. Rute patroli yang ditentukan meliputi Mapolres Serang, Jalan Raya Tambak, hingga Kawasan Industri Modern Cikande.


Patroli ini kita  fokus pada pencegahan adanya premanisme, balap liar, tawuran, peredaran narkotika, penggunaan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah.


Selama pelaksanaan patroli, tim kepolisian juga memberikan himbauan kepada kelompok remaja yang berkumpul di jalanan untuk membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing. Tidak ditemukan kejadian yang menonjol selama patroli berlangsung, yang berakhir pada pukul 01.00 WIB dengan situasi aman dan tertib.


Kegiatan patroli KRYD diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serang, terutama di malam hari.

Komentar

Tampilkan

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Gelar Patroli KRYD
  • 0

Terkini

Topik Populer